Pemuda Aniaya Pemilik Kios di Mappi, Pelaku Diamankan Polisi

Pemuda Aniaya Pemilik Kios di Mappi, Pelaku Diamankan Polisi

KEPI, LELEMUKU.COM – Seorang pemuda berinisial MB (21) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menganiaya seorang perempuan berinisial FT (50) di Kampung Baru Wamom Kepi, Kabupaten Mappi, Minggu (29/3/2026).

Peristiwa tersebut dipicu karena pelaku merasa kesal setelah tidak diberikan pinjaman uang oleh korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian dahi akibat hantaman benda tumpul dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kepi untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Mappi melalui Kanit Pamapta Regu 3 SPKT, Ipda Ferdinand N. Pepuho, menjelaskan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mendatangi kios milik korban.

Pelaku awalnya meminta pinjaman uang kepada suami korban. Namun, korban yang berada di lokasi melarang permintaan tersebut, sehingga memicu emosi pelaku.

“Pelaku kemudian meraih papan penutup kios dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai dahi korban dan menyebabkan luka robek,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku sempat melarikan diri melalui area rawa untuk menghindari penangkapan, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui pernah terlibat kasus pengrusakan etalase kios di wilayah Kepi yang sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mappi. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan unsur lain dalam kasus tersebut. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya