Kurang dari 24 Jam, Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam Barat
TAPANULI TENGAH, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik dalam waktu singkat. Kurang dari 24 jam sejak dilaporkan korban, seorang pria berinisial MS (52) berhasil diamankan pada Senin dini hari (13/4/2026).
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat, pada Minggu (12/4) pagi. Korban mendapati rumahnya dibobol pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku merusak engsel pintu dapur dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah iPhone 7 Plus, serta ponsel Realme C50. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Tim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan olah TKP dan pelacakan digital terhadap ponsel korban. Hasilnya, MS berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, Senin pukul 02.50 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menemukan ponsel Realme milik korban serta sebilah belati yang diselipkan di pinggangnya.
Dalam interogasi, MS mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lain. Sepeda motor korban ditemukan di perkebunan sawit dalam kondisi ditutupi pelepah, sementara iPhone 7 Plus ditemukan terkubur di bawah sebuah pondok di Desa Pahieme.
Saat ini, tersangka MS beserta barang bukti berupa sepeda motor, dua unit ponsel, dan sebilah belati telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri