KPK Sita Rp335,4 Juta dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

KPK Sita Rp335,4 Juta dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

TULUNGAGUNG, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp335,4 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada Jumat (10/4/2026).

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar yang telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan permintaan uang dilakukan GSW kepada setidaknya 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

“Permintaan tersebut dilakukan GSW secara langsung maupun melalui perantara ajudan bernama Dwi Yoga Ambal yang juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam (12/4/2026).

Menurut KPK, GSW juga meminta “jatah” hingga 50 persen dari nilai anggaran tambahan atau penggeseran anggaran di sejumlah OPD, bahkan sebelum anggaran tersebut turun.

Asep menambahkan bahwa sebelumnya GSW meminta berbagai pejabat Pemkab Tulungagung menandatangani surat pernyataan siap mundur dari jabatan jika tidak loyal kepadanya, termasuk mundur sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK mengapresiasi dukungan masyarakat Tulungagung serta Polres Tulungagung dan Polres Sidoarjo yang memfasilitasi pemeriksaan terhadap para terduga pelaku. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya