Komisi A DPRD Boven Digoel Adukan Pelantikan Pejabat ke Wagub Papua Selatan
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menerima audiensi Komisi A DPRD Kabupaten Boven Digoel terkait polemik pelantikan ratusan pejabat di daerah tersebut.
Audiensi berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Rabu (15/4/2026), menyusul banyaknya pengaduan masyarakat yang menilai proses pelantikan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Bupati Boven Digoel, Roni Omba, pada 17 Maret 2026 melantik sebanyak 91 pejabat administrator dan 261 pejabat pengawas. Namun, keputusan tersebut menuai sorotan karena diduga tidak sesuai prosedur dan persyaratan.
Usai bertemu Wakil Gubernur, rombongan Komisi A DPRD Boven Digoel melanjutkan konsultasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Selatan, Willem da Costa.
Dalam penjelasannya, Willem menegaskan bahwa setiap pelantikan pejabat harus mengacu pada pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pertek dari BKN menjadi dasar utama, karena di situ dinilai aspek usia, pangkat, golongan, masa kerja, hingga latar belakang pegawai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, yakni menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi dan kapasitas, bukan karena kedekatan pribadi atau hubungan keluarga.
“ASN harus diproteksi dari kepentingan politik maupun keluarga. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Willem menambahkan, dasar hukum pengangkatan dan pemberhentian ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, serta Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar proses pengisian jabatan ke depan berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
