Kapolres Kutim Tegaskan Layanan Call Center 110 Siaga 24 Jam


Kapolres Kutim Tegaskan Layanan Call Center 110 Siaga 24 Jam

KUTAI TIMUR, LELEMUKU.COM – Polres Kutai Timur terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam tanpa henti sebagai bentuk respons cepat terhadap berbagai laporan dan situasi darurat, Jumat (17/4/2026).

Kapolres Kutai Timur Fauzan Arianto menyampaikan bahwa layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

“Call Center 110 ini kami siagakan selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat menghubungi kapan saja jika membutuhkan bantuan kepolisian, baik itu laporan kejadian, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya,” ujar Fauzan Arianto.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan dengan mengedepankan kecepatan dan profesionalisme dalam penanganan.

Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera direspons dengan tepat.

“Kami berkomitmen memberikan respons yang cepat dan tepat. Harapannya, masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian,” tambahnya.

Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, Polres Kutai Timur berharap dapat meningkatkan rasa aman serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya