Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Pasca Kerusuhan Warga

Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan dan Kanit Reskrim Pasca Kerusuhan Warga

PEKANBARU, LELEMUKU.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas.

Pencopotan ini merupakan tindak lanjut langsung dari aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Menurut Kapolda, keputusan tersebut diambil karena jajaran Polsek Panipahan dinilai belum optimal dalam menjaga kondusivitas wilayah sehingga situasi berkembang tidak terkendali.

“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga kamtibmas di Panipahan, sehingga kami mengambil langkah tegas,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Minggu (12/4/2026).

Kapolda menegaskan bahwa seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Jika tidak berjalan, maka perlu dilakukan langkah korektif.

Aksi warga dipicu keresahan terhadap maraknya peredaran narkoba. Ratusan warga mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas bandar narkoba, yang kemudian memicu kericuhan dan pembakaran.

Kapolda menambahkan bahwa Wakapolda Riau, Irwasda, Kabid Propam, serta Bupati Rokan Hilir telah turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi dan melakukan pendekatan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

Saat ini kondisi di Panipahan sudah mulai berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal. Namun, pengawasan preventif tetap diperketat.

Kapolda mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba dan akan menindak tegas. Namun, harus dilakukan sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” pungkas Kapolda Riau. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya