Kapolda Jambi Ungkap Penangkapan DPO Kasus Narkotika di Tanjung Jabung Barat
JAMBI, LELEMUKU.COM – Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap narkotika di Lobby Utama Gedung Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Krisno H Siregar, didampingi Wakapolda Jambi B Ali, Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, Dirresnarkoba Polda Jambi Dewa Made Palguna, serta Kabid Propam Polda Jambi Darno.
Kapolda Jambi menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka M Alung Ramadhan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya melakukan penindakan pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung yang merupakan DPO yang selama ini kami buru,” ujar Krisno H Siregar.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas saat menjalani pemeriksaan sebelumnya. Ia melarikan diri melalui jendela ruangan dalam kondisi tangan diborgol, kemudian bersembunyi sebelum melanjutkan pelarian ke wilayah Tanjung Jabung Barat.
Selain menangkap tersangka utama, petugas juga mengamankan lima orang lainnya berinisial RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
“Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak jaringan yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum,” katanya. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
