Jokowi Enggan Berspekulasi Soal Isu Ijazah Palsu, Serahkan Proses kepada Hukum
SOLO, LELEMUKU.COM – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyatakan tidak ingin terjebak dalam spekulasi terkait pihak-pihak yang disebut menyebarkan isu ijazah palsu dirinya di media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/4/2026).
Nama sejumlah tokoh seperti Agus Harimurti Yudhoyono, Puan Maharani, hingga Rizieq Shihab sempat disebut dalam narasi video yang beredar di media sosial. Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube “Dibikin Channel” pada 22 Maret 2026, namun belum disertai bukti terverifikasi terkait tudingan tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Jokowi menegaskan tidak ingin menuduh pihak mana pun dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya juga tidak mau menuduh siapa pun. Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” ujar Jokowi.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan akademisi Rismon Sianipar dalam polemik tersebut, Jokowi memilih tidak memberikan komentar panjang dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.
Rismon Sianipar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait isu ijazah palsu. Ia kemudian mengajukan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) dan secara langsung meminta maaf kepada Jokowi pada 11 Maret 2026.
“Restorative justice itu adalah kewenangan Polda Metro Jaya, kewenangan para penyidik. Hanya ketika Pak Rismon Sianipar hadir di sini meminta maaf dan saya maafkan, sudah,” jelas Jokowi.
Sebelum Rismon, dua pihak lain yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dari pengajuan tersebut, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasus ini bermula dari laporan Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Jokowi menegaskan bahwa dirinya memilih mengikuti prosedur hukum yang berlaku tanpa memberikan tuduhan langsung kepada pihak tertentu. (Joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
