Irma Tendengan Kirim Surat Terbuka ke Polres Toraja Utara soal Peredaran Narkoba
MAKALE, LELEMUKU.COM – Irma Tendengan mengirim surat terbuka melalui akun Facebooknya pada Sabtu (11/4/2026) kepada Polres Toraja Utara. Ia menyebut adanya peredaran narkoba yang semakin marak di Toraja Utara tanpa ada tindakan tegas terhadap bandar narkoba.
Dalam surat terbukanya, Irma menyatakan rakyat sudah tidak berdaya karena diduga ada aliran dana narkoba untuk money politics Pilkada. Ia juga menuding Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pembiaran karena mendapat backing dana ratusan juta setiap bulan.
Irma berharap DPR RI Komisi III memberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Toraja Utara. Ia juga mengajak masyarakat memberikan informasi kepada Tim Khusus Investigasi Gerakan Masyarakat Toraja Anti Narkoba yang dipimpinnya untuk melakukan investigasi senyap namun tetap bersuara di media sosial.
Sebelumnya, Irma Tendengan telah melaporkan dugaan aliran dana narkoba senilai Rp11 miliar ke tim pemenangan Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong (Dedy) pada Pilkada 2024 ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan itu dibuat pada 13 Maret 2026 dengan didampingi pengacara. Ia menduga dana tersebut digunakan untuk serangan fajar pada masa tenang Pilkada.
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong membantah keras tuduhan tersebut dan telah melaporkan Irma ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE.
Irma yang merupakan ASN di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, kini aktif mendorong pemberantasan narkoba di Toraja Utara melalui gerakan masyarakat. (Kie)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
