Herry Heryawan Kukuhkan Duta Antinarkoba di Panipahan
PEKANBARU, LELEMUKU.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa insiden kerusuhan di Desa Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menjadi bahan evaluasi penting bagi jajarannya dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sebagai langkah nyata, Kapolda Riau secara resmi mengukuhkan 23 duta antinarkoba sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Antinarkoba sebagai bentuk pencegahan berbasis partisipasi masyarakat.
“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ujar Herry Heryawan, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa sepanjang 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah menangani 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka. Dari penindakan tersebut, diperkirakan sekitar 5,3 juta jiwa berhasil diselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika.
“Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” katanya.
Kapolda juga menyoroti kondisi sosial masyarakat di Panipahan yang dinilai memerlukan perhatian serius, termasuk dampak narkoba terhadap keluarga nelayan di wilayah tersebut.
“Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Riau melakukan evaluasi internal dengan memeriksa 28 personel, di mana 16 di antaranya telah diganti melalui rotasi jabatan.
“Saya tidak ingin ada oknum yang bermain dengan pelaku narkoba. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pendekatan sosial dan ekonomi, termasuk pemberian bantuan mesin ketinting kepada masyarakat guna membuka peluang usaha yang lebih produktif dan legal.
“Kita harus mengubah struktur ekonomi masyarakat. Ketika ekonomi bergerak dan UMKM tumbuh, maka ruang bagi narkoba akan semakin sempit,” jelasnya.
Ia berharap para Duta Antinarkoba yang telah dikukuhkan dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
“Jadilah agen perubahan, suarakan bahaya narkoba, dan bangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
