Gubernur Papua Selatan Targetkan Dua Pekan, TAPD Diminta Tetapkan Alokasi Dana Otsus dan DTI
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menetapkan alokasi penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dalam waktu dua pekan.
Permintaan tersebut disampaikan saat rapat melalui zoom bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu (15/4/2026).
Menurut Apolo, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan enam gubernur Papua dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Askolani, pada Selasa (14/4/2026), yang juga merupakan kelanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada Desember 2025 lalu.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menindaklanjuti arahan Presiden terkait pengembalian dan peningkatan dana otsus yang sebelumnya mengalami efisiensi, dengan total nilai mencapai Rp12,69 triliun untuk enam provinsi di Papua.
“Untuk itu, kita diminta segera memasukkan usulan penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.
Apolo menegaskan, seluruh OPD pengguna dana otsus harus segera menyusun rencana penggunaan anggaran. Pasalnya, DJPK Kemenkeu hanya memberikan waktu dua pekan untuk penyampaian usulan tersebut.
“Kita beri waktu paling lama sampai minggu depan. Kalau tidak memasukkan usulan, kita anggap tidak membutuhkan tambahan anggaran,” tegasnya.
Ia juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk memandu seluruh proses perencanaan agar sesuai dengan prosedur, tahapan, dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi hal krusial agar usulan yang diajukan tidak dikembalikan oleh Kementerian Keuangan.
“Semua harus sesuai aturan, mulai dari tahapan, mekanisme, hingga format dokumen, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin dan dikoordinasikan oleh Kepala Bapperida Papua Selatan, Ulmi Listianingsih Wayeni, guna memastikan seluruh OPD dapat bergerak cepat dan terarah dalam menyusun usulan anggaran.
Langkah percepatan ini diharapkan dapat memastikan pemanfaatan dana otsus dan DTI berjalan optimal untuk mendukung pembangunan di Papua Selatan. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
