Elang Rawa Polres Mappi Tangkap Pelaku Penganiayaan Guru

Elang Rawa Polres Mappi Tangkap Pelaku Penganiayaan Guru

MAPPI, LELEMUKU.COM – Pelarian KT (18), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang guru berinisial ML (28), berhasil dihentikan oleh tim Elang Rawa Polres Mappi.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah bivak di Jalan Poros Agham KM 12, Kepi, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, Minggu (26/4/2026) malam sekitar pukul 23.40 WIT.

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon sebelumnya sempat menggegerkan warga Kota Kepi. Pelaku diketahui berpindah-pindah tempat selama empat hari untuk menghindari kejaran aparat.

Kapolres Mappi Suparmin melalui Kasat Reskrim Aditama Tantowi menjelaskan bahwa penangkapan merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran intensif.

“Selama tiga hari tim kami melakukan pengumpulan informasi dan penyekatan jalur pelarian. Pada hari keempat, kami mendapatkan titik terang dan langsung melakukan pengepungan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Mappi untuk melengkapi berkas perkara.

Polisi juga masih mendalami motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.

“Kami masih menggali lebih dalam maksud dan tujuan pelaku melakukan pembacokan. Statusnya saat ini dalam pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka,” katanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Kepi, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Mari kita jaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan serahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib agar proses hukum berjalan dengan baik,” tegasnya. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya