Dua ABG Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sajam di Kairagi

Dua ABG Diamankan Polisi Usai Kedapatan Bawa Sajam di Kairagi

MANADO, LELEMUKU.COM – Tim Resmob Polda Sulawesi Utara mengamankan dua anak baru gede (ABG) karena kedapatan membawa senjata tajam saat patroli di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Selasa malam (14/04/2026) sekitar pukul 23.14 WITA.

Penindakan tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya aksi perkelahian di lokasi kejadian. Saat petugas tiba, warga diketahui telah lebih dulu mengepung para pelaku.

Polisi kemudian mengamankan satu orang ABG di tempat kejadian. Berdasarkan keterangan warga, beberapa pelaku lainnya sempat melarikan diri.

Tim Resmob selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang tambahan. Total dua ABG diamankan masing-masing berinisial MKR alias Amad dan GB alias Gil, yang diketahui merupakan warga Kelurahan Paniki.

“Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses lebih lanjut,” ujar Wakatim Resmob, Ipda Andros Hinur.

Saat ini, kedua remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan guna mendalami peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. Polisi juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya