Dominggus Mandacan Bahas Optimalisasi Dana Otsus Papua
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah di wilayah Papua memperkuat koordinasi dalam rangka optimalisasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui audiensi Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai satu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI ini diikuti Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama para gubernur dari seluruh wilayah Papua serta pejabat terkait.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bersama kepala daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara pada Senin (16/12/2025).
Dalam pertemuan ini, pemerintah pusat mengupayakan penambahan pagu Dana Otsus agar dapat segera ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, alokasi Dana Otsus mengalami penurunan dari sekitar Rp12 triliun menjadi Rp10 triliun. Pemerintah kemudian melakukan penyesuaian dengan menambah kembali anggaran sebesar kurang lebih Rp2,69 triliun.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Otsus yang tepat sasaran untuk mendukung pembangunan di wilayah Papua Barat dan daerah lainnya.
“Pengelolaan Dana Otsus harus dilakukan secara terukur dan akuntabel agar benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembagian anggaran, Provinsi Papua Barat memperoleh alokasi sebesar Rp415 miliar, sementara provinsi lain menerima sesuai kebutuhan masing-masing, di antaranya Papua Rp619 miliar, Papua Pegunungan Rp274 miliar, Papua Selatan Rp304 miliar, Papua Tengah Rp558 miliar, dan Papua Barat Daya Rp522 miliar.
Kementerian Keuangan meminta seluruh pemerintah daerah segera menyusun rincian perencanaan penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur secara detail, terukur, dan akuntabel sebagai bahan pelaporan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan proyeksi penggunaan anggaran Tahun 2027, mengingat penetapan alokasi anggaran akan dilakukan pada Agustus 2026.
Untuk mendukung proses tersebut, sistem Rencana Anggaran dan Program Otsus akan dimanfaatkan guna mempercepat penyusunan perencanaan yang terintegrasi dan berbasis kinerja.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Papua Barat turut didampingi sejumlah pejabat, antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa, Plt Kepala Bappeda Prof Charlie D Heatubun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Reymond R H Yap, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Onasius P M Matani, serta Kepala Badan Penghubung Daerah Papua Barat Erix Ayatanoi. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
