Ditpolairud Polda Sultra Gagalkan Pengiriman BBM Subsidi Ilegal di Perairan Buton Tengah

Ditpolairud Polda Sultra Gagalkan Pengiriman BBM Subsidi Ilegal di Perairan Buton Tengah

KENDARI, LELEMUKU.COM – Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara menghentikan sebuah kapal yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Desa Balobone, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah pada Selasa, 7 April 2026.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 21 drum plastik berisi minyak tanah bersubsidi yang dinilai mencurigakan karena tidak sesuai dengan dokumen distribusi yang dibawa oleh awak kapal.

Berdasarkan hasil penyidikan, BBM tersebut seharusnya didistribusikan ke Pulau Talaga. Namun, oleh para pelaku rencananya akan dialihkan dan dijual ke wilayah Pulau Maginti, Kabupaten Muna Barat, dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka bernama Ancas dan Anwar telah diamankan bersama barang bukti berupa puluhan drum minyak tanah bersubsidi.

Kanit 2 Seksi Penyidikan (Sisidik) Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra Rahmad Taufik menjelaskan bahwa tindakan para pelaku melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“BBM tersebut tidak disalurkan sesuai peruntukannya, melainkan akan dijual ke wilayah lain dengan harga lebih tinggi,” ujarnya.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buton untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin meraup keuntungan secara ilegal. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya