Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Angke, Sasar Nelayan dan ABK

Ditpolairud Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Muara Angke, Sasar Nelayan dan ABK

JAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal yang menyasar kalangan nelayan dan anak buah kapal (ABK) di kawasan Muara Angke pada Selasa, 7 April 2026.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya Ardhie Demastyo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan obat keras di wilayah pesisir Muara Angke, tepatnya di kawasan Pluit, Kecamatan Penjaringan.

“Setelah ditelusuri, Subdit Gakkum Ditpolairud melakukan penindakan pada sebuah kios mencurigakan di pesisir Muara Angke dan mengamankan seorang pria berinisial A,” ujar Ardhie, Rabu, 8 April 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan butir obat keras berbagai jenis, antara lain 444 butir Double Y, 248 butir Tramadol, 2.141 butir Hexymer, 61 butir Alprazolam Mersi, 790 butir Trihexyphenidyl, serta puluhan butir obat penenang lainnya yang diduga diedarkan secara ilegal.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Metro Jaya Mustafa menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran obat keras tersebut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Mustafa.

Pelaku berinisial A yang diketahui berasal dari Aceh saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya