Dekan FH UI: 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Akan Diproses dengan Sanksi Berat
JAKARTA SELATAN, LELEMUKU.COM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Dr. Parulian Paidi Aritonang menyatakan pihaknya akan menyerahkan 16 mahasiswa terduga pelecehan seksual kepada Tim PPKSI Universitas Indonesia untuk diproses lebih lanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan Dekan Parulian Paidi Aritonang menyusul sidang internal yang berlangsung tegang pada Senin malam hingga Selasa dini hari (13-14/4/2026).
“Besok kita akan serahkan mereka kepada tim PPKSI dan kita kawal supaya proses sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan sanksi yang berat kita akan proses. Saya akan memastikan,” ujar Dekan FH UI.
Ia menambahkan, apabila faktanya berat, dirinya tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi.
Sidang internal sebelumnya memanas setelah massa mahasiswa meneriakkan “tampilkan!” dan memaksa 16 terduga pelaku muncul di hadapan forum. Mereka diminta menyampaikan permintaan maaf satu per satu di tengah teriakan dan cacian massa.
Kasus ini berawal dari beredarnya tangkapan layar grup chat mahasiswa FH UI yang berisi percakapan tidak pantas dan kekerasan seksual verbal terhadap mahasiswi serta dosen.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI telah memberhentikan para terduga dari semua organisasi dan kepanitiaan yang mereka ikuti.
Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan kasus masih berlanjut di tingkat universitas melalui Tim PPKSI. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
