Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Diamankan Polda NTT, Diduga Tipu Calon Penumpang

Calo Tiket Kapal Pelni di Kupang Diamankan Polda NTT, Diduga Tipu Calon Penumpang

KUPANG, LELEMUKU.COM – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga menjadi calo tiket kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dan melakukan penipuan terhadap sejumlah calon penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Sigit Haryono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 16 Maret 2026 terkait maraknya praktik penjualan tiket kapal dengan tujuan yang tidak sesuai.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan di Pelabuhan Tenau Kupang saat jadwal keberangkatan Kapal Tidar. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku menjual tiket yang tidak sesuai dengan tujuan yang diminta korban,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika korban memesan tiga tiket tujuan Tanjung Priok. Namun tiket yang diberikan pelaku hanya berlaku untuk satu kali pelayaran menuju Maumere. Akibat kejadian tersebut, tiga korban yakni Renci Baunaser, Fransina Lakapu, dan Embriani Selan mengalami kerugian sebesar Rp2,1 juta.

Setelah memastikan identitas pelaku, tim Resmob yang dipimpin Theorangga Rohi bergerak menuju sebuah rumah di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, tempat pelaku diduga bersembunyi.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, praktik sebagai calo tiket telah dilakukan berulang kali dan menjadi salah satu sumber penghasilannya, dengan keuntungan antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu per tiket.

Kabidhumas Polda NTT Henry Novika Chandra menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk penipuan yang merugikan masyarakat, khususnya di area pelayanan publik seperti pelabuhan.

Polda NTT mengimbau masyarakat untuk membeli tiket kapal melalui loket resmi maupun agen resmi Pelni serta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan tiket di luar prosedur resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan praktik percaloan atau dugaan penipuan serupa.

Dalam kasus ini, para korban memilih tidak melanjutkan perkara karena tetap ingin melanjutkan perjalanan ke tujuan. Seluruh kerugian korban telah dikembalikan oleh pelaku. Meski demikian, pelaku tetap diamankan di ruang Resmob Polda NTT guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya