Apolo Safanpo: Pemprov Papua Selatan Upayakan Akomodir Pokir Dewan
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyatakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan berupaya mengakomodir program-program kegiatan pembangunan di daerah tersebut, baik fisik maupun non fisik, yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat. Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat koordinasi TAPD dengan DPRP Papua Selatan di Salor, Kamis (23/4/2026).
Namun Apolo mengakui tidak semua aspirasi dapat terakomodir karena keterbatasan anggaran. Sebagai contoh, di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, tahun ini hanya tiga kegiatan yang dapat dijalankan.
"Tidak seperti 2024 yang bisa leluasa 20 kegiatan, namun prinsipnya pokok-pokok pikiran anggota dewan terkait pembangunan fisik dan non fisik mungkin bisa diusahakan," kata dia.
Ia meminta Sekretaris Daerah Ferdinandus Kainakaimu agar menelaah pokok-pokok pikiran dari anggota dewan dan mendistribusikannya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah sesuai kewenangannya.
"Kalau pokok pikiran itu terkait pertanian ya bisa diakomodir di Dinas Pertanian, kalau berkaitan dengan kesehatan bisa dihasilkan di Dinas Kesehatan, demikian seterusnya," ujarnya.
Apolo menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah provinsi akan menindaklanjuti apa yang sudah disepakati. Karena keterbatasan anggaran, penyelesaian akan dilakukan secara bergantian dengan mendahulukan yang diprioritaskan.
Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Provinsi Papua Selatan tahun 2025, Apolo menyebut dokumen tersebut telah diselesaikan dan diserahkan ke DPRP Papua Selatan untuk ditinjau dan dipertimbangkan.
"Kami menyesuaikan dengan jadwal pimpinan DPRP Papua Selatan, apabila sudah ada jadwal pembahasan bersama, pemprov siap untuk mengikuti jadwal yang ditetapkan," kata dia.
Mengenai rencana perubahan APBD, Apolo berharap prosesnya dapat lebih cepat dari tahun lalu. Salah satu syarat yang biasanya diminta kementerian adalah rekomendasi dan hasil pemeriksaan terperinci dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jika BPK sudah menyelesaikan pemeriksaan terperinci maka satu minggu setelah penandatanganan berita acara sudah bisa diusulkan untuk APBD perubahan," tambah dia. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri