Agus Amjat Purnomo: Polres Purbalingga Gagalkan Peredaran 114,75 Gram Sabu Asal Jakarta
PURBALINGGA, LELEMUKU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dengan mengamankan seorang pria berinisial YPM (34) asal Jakarta Barat.
Wakil Kepala Polres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menjelaskan bahwa tersangka yang merupakan warga Kebon Jeruk tersebut ditangkap di wilayah Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada Kamis (16/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan patroli tertutup serta penyelidikan intensif di wilayah hukum Polres Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.
“Tersangka YPM diamankan saat sedang membawa paket narkotika tersebut. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 114,75 gram,” ujar Agus Amjat Purnomo dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga pada Senin (27/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YPM mengaku berperan sebagai kurir atas perintah seseorang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia dijanjikan upah sebesar Rp2 juta untuk mengantarkan paket tersebut ke sejumlah titik.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan rincian berat masing-masing 47,89 gram, 52,57 gram, dan 14,29 gram yang dibungkus menggunakan aluminium foil dan tisu putih.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa kardus kecil, tas pinggang, serta satu unit jaket hitam yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, YPM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan ketentuan hukum pidana.
“Pelaku diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar,” tegas Wakapolres Purbalingga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.
Kompol Agus Amjat juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna memastikan peredaran barang haram tersebut dapat ditindak secara tegas dan terukur. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
.jpg)