16 Mahasiswa FH UI Dihadirkan dalam Sidang Terbuka, Suasana Tegang dan Penuh Tekanan Publik
DEPOK, LELEMUKU.COM – Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis daring dihadirkan dalam forum terbuka di lingkungan kampus pada Selasa 14 April 2026 dini hari.
Momen tersebut berlangsung di hadapan civitas akademika, dosen, serta perwakilan mahasiswa, dengan suasana yang penuh ketegangan.
Berdasarkan pantauan dari dokumentasi yang beredar, para mahasiswa tersebut berdiri berjejer di depan ruangan sidang, sementara ratusan mahasiswa lainnya memenuhi area aula. Sejumlah pihak tampak memberikan pernyataan secara langsung, termasuk perwakilan mahasiswa yang memandu jalannya forum.
Dalam proses tersebut, para mahasiswa yang diduga terlibat diminta untuk berdiri terbuka dan menghadapi forum. Beberapa di antaranya terlihat tertunduk, sementara yang lain menatap ke depan dalam suasana yang serius dan penuh tekanan.
Sidang yang berlangsung hingga dini hari ini menjadi puncak dari gelombang tuntutan transparansi yang sebelumnya berkembang di internal kampus. Massa mahasiswa yang hadir terlihat aktif merekam, menyimak, hingga memberikan reaksi verbal terhadap para pelaku.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang mengandung unsur seksual dan dinilai merendahkan martabat mahasiswi. Percakapan tersebut memicu kemarahan luas, baik di lingkungan kampus maupun di media sosial.
Dalam dinamika yang berkembang, para mahasiswa yang terlibat telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perbuatan mereka. Organisasi kemahasiswaan juga telah menjatuhkan sanksi awal berupa pemberhentian dari seluruh kegiatan organisasi.
Sementara itu, pihak Fakultas Hukum UI melalui pernyataan resmi menegaskan tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara menyeluruh. Fakultas juga menyatakan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran etika, terlebih yang mengandung unsur kekerasan seksual.
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” demikian pernyataan resmi Dekan FH UI.
Situasi dalam forum juga menunjukkan besarnya tekanan publik terhadap para pelaku. Kehadiran mereka secara langsung di hadapan massa menjadi bentuk pertanggungjawaban moral, meskipun proses formal masih akan berlanjut ke tingkat fakultas dan Satuan Tugas Kekerasan Seksual (Satgas KS). (roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
