Polres Waropen Olah Tempat Kejadian Perkara Kasus Pencurian dan Perusakan Dokumen di Kantor PT Belibis Papua Mandiri

Polres Waropen Olah Tempat Kejadian Perkara Kasus Pencurian dan Perusakan Dokumen di Kantor PT Belibis Papua Mandiri

WAREN, LELEMUKU.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Waropen melakukan tindakan cepat dengan mengolah tempat kejadian perkara terkait dugaan pencurian dan perusakan dokumen di Kantor PT Belibis Papua Mandiri Cabang Waropen, Kampung Mambui, Distrik Urei Faisei, pada Senin 9 Maret 2026.

Kegiatan olah tempat kejadian perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu I Made Budi Dumariawan bersama Kaur Ident Bripka Hasan Manihar Manalu dan Banit Ident Bripda Ahmad Alfi Faiz Sannang.

Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/18/III/2026/SPKT/Polres Waropen/Polda Papua tertanggal 9 Maret 2026. Setelah menerima laporan penyidik langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi kronologi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pelaku diduga masuk ke dalam kantor melalui jendela ruangan Kepala Cabang PT Belibis Papua Mandiri. Setelah berada di dalam ruangan tersebut pelaku membuka lemari yang berada di ruangan kepala cabang dan mengambil dokumen pertanggungjawaban tiket gratis tahun 2024. Dokumen tersebut kemudian dirusak dengan cara dirobek menggunakan sebuah kater dan potongan dokumen dibuang berserakan di lantai kantor serta sebagian ditemukan di saluran air di samping kantor.

Dalam olah tempat kejadian perkara polisi juga mengamankan satu buah kater yang diduga digunakan oleh pelaku untuk merusak dokumen. Sementara itu kerugian yang dialami pihak perusahaan diperkirakan mencapai nilai sangat besar karena dokumen yang dirusak merupakan dokumen pertanggungjawaban tiket gratis tahun 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Hasil olah tempat kejadian perkara juga menemukan sejumlah kejanggalan di antaranya masih terdapat beberapa barang berharga di dalam kantor yang tidak dicuri ataupun dirusak. Selain itu pintu maupun jendela kantor juga tidak ditemukan dalam kondisi rusak.

Saat dikonfirmasi seusai kegiatan Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Budi Dumariawan mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.

Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Saat ini penyidik Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengungkap pelaku.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri berbagai kemungkinan termasuk akses orang-orang yang memiliki hubungan dengan kantor tersebut.

Kami akan mendalami seluruh keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Diharapkan dalam waktu dekat pelaku dapat segera terungkap.

Penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor ke Polres Waropen. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya