Polisi Buton Tangkap Ayah Tiri yang Diduga Cabuli Anak di Siotapina

Polisi Tangkap Ayah Tiri yang Diduga Cabuli Anak di Siotapina

BUTON, LELEMUKU.COM - Polisi di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria berinisial LR (43) di Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton yang diduga mencabuli anak tirinya selama dua tahun. 

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan dugaan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian.  

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut pertama kali dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 6 SD hingga remaja. 

“Kejadian ini terbongkar setelah keluarga menemukan pesan singkat dari pelaku kepada korban yang berisi ajakan melakukan tindakan tidak pantas. Dari situ keluarga langsung melapor,” ujar AKP Hafala, Senin (9/3).  

Dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan pelaku terhadap anak tirinya sudah berlangsung sejak tahun 2023. Polisi kemudian menetapkan LR sebagai tersangka dan menahannya di Polres Buton.  

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” tambah AKP Hafala.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa agar dapat segera ditangani. (evu)  

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya