2 Warga Tewas Dihadang OTK di Tambrauw, Polisi Buru Pelaku dan Amankan 7 Masyarakat Sipil

2 Warga Tewas Dihadang OTK di Tambrauw, Polisi Buru Pelaku dan Amankan 7 Masyarakat Sipil

SORONG, LELEMUKU.COM – Dua warga sipil tewas akibat serangan orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam di jalan poros Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.

Pelaksana Tugas Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Jenny Setya Agustin Hengkelare bersama Dirintel Kombes Pol Angling Kuncoro dan Kabid Propam AKBP Matias Krey menyampaikan kronologi dalam konferensi pers di Sorong. Kejadian bermula saat empat pengendara sepeda motor melintas di lokasi, kemudian dihadang dan diserang oleh sekelompok OTK menggunakan senjata tajam seperti parang.

Dua korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian ke pos keamanan terdekat, sementara dua lainnya meninggal di tempat akibat luka berat. Pemeriksaan medis memastikan kematian bukan karena luka tembak melainkan luka tajam. Jenazah korban pertama dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit di Sorong.

Polda Papua Barat Daya langsung melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan wilayah. Sekitar 60 personel Brimob dikerahkan ke titik rawan, sementara aparat TNI dan Polres Tambrauw terlibat dalam pengamanan jalur dengan pola konvoi bagi pengendara yang melintas di lokasi kejadian.

Polisi menegaskan informasi yang menyebut korban sebagai aparat atau adanya unsur penembakan tidak benar. Korban merupakan warga sipil biasa dan bukan bagian dari institusi tertentu.

Dua hari setelah insiden, Selasa (18/3/2026), aparat keamanan melakukan penangkapan terhadap tujuh warga sipil di Kampung Bamus Bama, Jokbi, dan Banfot. 

Mereka adalah masyarakat sipil murni dengan jabatan resmi di tingkat kampung dan distrik, antara lain Tadius Yesyan (anggota aktif PMKRI Cabang Sorong ST Agustinus), Paulus Yesyan (Sekretaris Bamuskam Kampung Bamus Bama), Wempi Yeblo (pegawai Distrik Yembun), Manfret Yekwam (Kepala Kampung Bano), Dominggus Yekwam (pemuda), Ayub Yekwam (Kepala Kampung Banfot), dan Lukas Yekwam (orang tua penduduk Kampung Banfot).

Polda Papua Barat Daya dan Kodam XVIII/Kasuari belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan serta status hukum para korban. Masyarakat sipil mendesak proses hukum transparan dan pembebasan jika tidak terbukti melakukan pelanggaran. 

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat tetap tenang, tidak terpengaruh informasi belum terverifikasi, dan waspada karena aparat keamanan telah disiagakan. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya