Dokumen Kehakiman AS Ungkap Jejak Kunjungan Jeffrey Epstein ke Indonesia Termasuk Bali
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Departemen Kehakiman Amerika Serikat merilis dokumen-dokumen yang mengungkap jejak perjalanan Jeffrey Epstein ke Indonesia, termasuk kunjungan ke Bali.
Dokumen yang dirilis pada akhir Januari 2026 sebagai bagian dari Epstein Files Transparency Act ini mencakup foto-foto, log penerbangan, dan catatan perjalanan namun tidak menunjukkan bukti aktivitas ilegal di Indonesia.
Dokumen yang berjumlah sekitar 3 juta halaman ini dirilis secara bertahap dengan penekanan pada transparansi terkait jaringan Jeffrey Epstein. Pencarian kata kunci Indonesia menghasilkan sekitar 1.000 file sementara kata kunci Bali menghasilkan sekitar 750 file, menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi dalam perjalanan internasional Epstein.
Salah satu temuan dalam dokumen adalah foto-foto Epstein di Ubud, Bali, di mana ia terlihat mengamati patung batu dan ornamen bertema Buddha.
Foto-foto ini tampak sebagai aktivitas wisata biasa tanpa menunjukkan aktivitas mencurigakan. Tidak ada tanggal spesifik yang disebutkan dalam dokumen, tetapi konteksnya menunjukkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari perjalanan wisata.
Dokumen juga mencantumkan referensi ke Clinton/Bali dalam file gambar dari perjalanan Far East atau Asia Timur Jauh. Ini kemungkinan bagian dari perjalanan Epstein bersama mantan Presiden AS Bill Clinton ke Asia sekitar tahun 2002-2009, di mana Bali disebut sebagai salah satu tujuan. Dokumen termasuk gambar terkait perjalanan tersebut, tetapi detail aktivitas tidak dijelaskan secara rinci.
Temuan menarik lainnya adalah pencantuman Aek Godang di Sumatra Utara dalam daftar log penerbangan pribadi Epstein. Aek Godang yang merupakan bandara kecil di Sumatra Utara dicantumkan sebagai tujuan yang dikunjungi oleh Epstein dan asosiasinya, Sarah Kellen. Ada tanda centang yang menunjukkan konfirmasi kunjungan, meskipun tidak ada tanggal spesifik yang disebutkan.
Kunjungan ke Aek Godang tampak sebagai perhentian dalam perjalanan internasional yang dilakukan menggunakan jet pribadi Epstein. Tidak ada informasi lebih lanjut dalam dokumen mengenai tujuan kunjungan ke lokasi yang relatif terpencil di Sumatra Utara atau aktivitas apa yang dilakukan di sana.
Beberapa diskusi publik berdasarkan dokumen menyebutkan kemungkinan transaksi terkait villa atau properti di Bali, termasuk bukti pembayaran. Namun dokumen resmi tidak secara eksplisit menghubungkan transaksi tersebut dengan aktivitas ilegal. Informasi mengenai transaksi properti ini lebih banyak muncul dalam interpretasi media atau diskusi online dibandingkan dalam dokumen resmi.
Penting untuk dicatat bahwa tidak ada nama orang Indonesia spesifik yang disebutkan sebagai terlibat dalam jaringan Epstein berdasarkan dokumen yang dirilis.
Tidak ada tuduhan kriminal langsung terkait kunjungan-kunjungan ini ke Indonesia, dan fokus utama dokumen adalah mengungkap jaringan Epstein di Amerika Serikat dan Eropa.
Dokumen-dokumen ini dirilis sebagai bagian dari upaya transparansi pemerintah AS dalam mengungkap seluruh jaringan dan aktivitas Jeffrey Epstein. Departemen Kehakiman AS menyediakan akses lengkap terhadap dokumen-dokumen ini melalui situs resmi mereka di justice.gov/epstein untuk publik yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut.
Meski dokumen mengungkap jejak perjalanan Epstein ke Indonesia, tidak ada indikasi bahwa aktivitas ilegal dilakukan di wilayah Indonesia berdasarkan dokumen yang tersedia saat ini. Kunjungan-kunjungan tersebut tampak sebagai bagian dari perjalanan internasional yang ekstensif yang dilakukan Epstein ke berbagai negara di seluruh dunia. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri