Polres TTU Tangkap Pengedar Uang Palsu, Modus Cetak Sendiri Menggunakan Printer
KEFAMENANU, LELEMUKU.COM - Unit II Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menangkap seorang pria berinisial YHS yang diduga sebagai pelaku pemalsuan dan peredaran uang Rupiah di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 21 Januari 2026 tanpa perlawanan setelah tim penyidik menerima laporan masyarakat pada 20 Januari 2026.
Setelah mengamankan tersangka, petugas langsung melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan BTN Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu, antara lain delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, satu unit printer yang diyakini sebagai alat pencetak, gunting kertas, serta tumpukan kertas HVS yang menjadi bahan baku utama.
Kasi Humas Polres TTU Ipda Markus Wilco Mitang menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah mencetak sendiri uang menggunakan printer rumahan.
Ia menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk melindungi stabilitas ekonomi masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu. Tim penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Polres TTU mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap uang yang diterima. Gunakan metode tiga langkah sederhana yaitu dilihat untuk memeriksa tanda air dan fitur keamanan, diraba untuk merasakan tekstur kertas serta benang pengaman, dan diterawang untuk melihat hologram serta gambar tersembunyi saat dihadapkan ke cahaya.
Tersangka YHS dijerat Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp15 miliar. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
