-->

Polres Biak Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Jalan Dolog


BIAK, LELEMUKUCOM - Dalam waktu kurang dari 1×24 jam Sat Reskrim Polres Biak Numfor melalui Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Febrianto Patintingan telah berhasil melakukan  Penangkapan terhadap para pelaku Pencurian kendaraan bermotor yang terjadi Jalan Esau Dolog Biak pada pukul 01.00 wit 29 Agustus 2023.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Budi Payung, SH menjelaskan saat korban mengetahui kendaraan bermotor yang tadinya diparkir di halaman rumahnya telah hilang alias dicuri, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Selanjutnya dari laporan tersebut Tim Opsnal melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap Pelaku AM (21) dan barang bukti Satu Unit SPM Honda Vario di Jalan Petrus Kafiar Biak. “Setelah dilakukan pengembangan Pelaku AM (21) melakukan aksinya bersama rekannya yakni YK (20) dan Tim berhasil menangkap Pelaku YK (20) di Jalan Diponegoro Biak,” Jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Selasa (29/8/2023).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 17.500.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Saat ini kedua pelaku sudah  diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel