-->

Badan HAM PBB Berselisih Paham soal Pembakaran Al Quran


STOCKHOLM, LELEMUKU.COM - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB akan memperdebatkan draf proposal kontroversial tentang kebencian agama setelah pembakaran Al Quran di Swedia. Inisiatif ini menyoroti keretakan di badan internasional dan menantang terkait praktik perlindungan HAM.

Dalam draf resolusi yang diajukan oleh Pakistan atas nama 57 negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kelompok tersebut menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm bulan lalu sebagai tindakan provokasi yang menyinggung. Mereka menyebut insiden itu juga tidak sopan dan dengan jelas memicu kebencian – serta merupakan pelanggaran HAM.

Rancangan itu telah memicu penentangan dari para diplomat Barat yang berpendapat bahwa itu bertujuan untuk melindungi simbol-simbol agama daripada hak asasi manusia. Merkea mengutuk tindakan pembakaran Al Qur'an di beberapa negara Eropa dan lainnya.

"Kami tidak menyukai teksnya," kata seorang diplomat Barat tentang draf tersebut, yang akan diajukan ke Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa pada Selasa. "Hak asasi manusia seharusnya melekat pada individu, bukan pada agama."

Inisiatif OKI juga memicu ketegangan antara negara-negara Barat dan organisasi Islam pada saat kelompok tersebut memiliki pengaruh yang belum pernah terjadi sebelumnya di dewan tersebut. Dewan HAM PBB merupakan satu-satunya badan yang terdiri dari pemerintah untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

Sembilan belas negara OKI adalah termasuk 47 anggota dewan. Negara-negara lain seperti Cina telah selaras dengan rancangan resolusi mereka.

Masih harus dilihat apakah Pakistan akan berhasil menggalang dukungan semua negara OKI. Upaya yang dipimpin Saudi untuk mengakhiri penyelidikan kejahatan perang Yaman berhasil pada 2021.

"Jika resolusi itu lolos, sepertinya akan memperkuat kesan bahwa dewan itu terbalik dan Barat kehilangan landasan dalam perdebatan-perdebatan utama seperti batas antara kebebasan berbicara dan ujaran kebencian, dan apakah agama memiliki hak," kata Marc Limon, direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa. "Ini bisa membuat dewan meledak dalam kepahitan."

Uni Eropa telah mendesak para pihak untuk mencapai konsensus tentang masalah ini. “Pencemaran nama baik agama telah menjadi topik yang sulit selama beberapa dekade di PBB,” kata seorang diplomat Uni Eropa dalam negosiasi pekan lalu.

"Pertanyaan di mana menarik garis antara kebebasan berekspresi dan hasutan kebencian memang sangat rumit,” ujar diplomat itu menambahkan. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel