-->

Mahkamah Agung Belanda Putuskan Artefak Scythian Harus Dikembalikan ke Ukraina


AMSTERDAM, LELEMUKU.COM - Mahkamah Agung Belanda pada Jumat, 9 Juni 2023, memutuskan artefak Scythian yang terbuat dari emas harus dikembalikan ke Ukraina, bukan ke Rusia. Artefak Scythian dipinjam dari Krimea sejak 2014 oleh museum Allard Pierson di Amsterdam, Belanda.

Putusan Mahkamah Agung tersebut ditujukan untuk mengakhiri perebutan selama 10 tahun soal siapa yang secara sah berhak mendapatkan koleksi artefak Scythian. Sebelumnya pengadilan di tingkat pertama Belanda menilai harta karun Krimea tersebut bagian dari warisan budaya sehingga harusnya dikembalikan ke Kyev karena artefak Scythian tersebut dipinjam oleh Belanda saat Semenanjung Krimea masih menjadi bagian dari Ukraina.      

Otoritas Krimea berpandangan koleksi artefak Scythian, yang di antaranya terdiri dari lebih dari 2 ribu buat artefak dan bernilai sekitar USD 10 juta (Rp 148 miliar), seharusnya dipulangkan ke Krimea karena semua benda berharga itu ditemukan di Krimea dan sudah disimpan di sejumlah museum di Krimea selama bertahun-tahun.

Sedangkan pejabat tinggi di Rusia mengutuk putusan Mahkamah Agung Belanda tersebut karena dinilai telah dipolitisasi. Wakil Juru bicara majelis tinggi Rusia Konstantin Kosachev menyatakan putusan Mahkamah Agung Belanda untuk menyerahkan artefak Scythian ke Kyev itu, tanpa mempertimbangkan aspek keselamatan namun lebih pada dukungan untuk Ukriana.

Anggota Senat dari Krimea Sergey Tsekov menggambarkan putusan Mahkamah Agung Belanda tersebut tidak berlandaskan hukum. Tsekov berkeras koleksi artefak Scythian secara hukum milik sejumlah museum di Krimea, yang dipinjamkan per unit.  

“Putusan pengadilan itu tidak mengejutkan, namun kami memahami kalau hukum di negara itu tidak berlaku bagi Rusia,” kata Tsekov.

Akan tetapi, sejumlah politikus Rusia termasuk senator Kosachev menyoroti kalau putusan akhir Mahkamah Agung Belanda itu secara tidak sengaja mengakui Krimea sebagai bagian dari Rusia.

“Secara hukum, keadaan inilah yang menjadi penentu dalam kasus ini. Pada 18 Maret 2014, berdasarkan kesepakatan aksesi, daerah otonomi Krimiea menjadi bagian dari Federasi Rusia,” tulis Kosachev. (Tempo)    

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel