-->

Jerman Keluarkan Surat Penangkapan bagi Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh


BERLIN, LELEMUKU.COM - Otoritas Jerman mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gubernur Bank Sentral Lebanon Riad Salameh.

Seperti dilansir Reuters Selasa, Jerman memberi tahu Lebanon bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Salameh atas tuduhan korupsi, termasuk pemalsuan, pencucian uang, dan penggelapan, kata sumber pengadilan senior.

Surat penangkapan ini keluar sepekan setelah Prancis mengeluarkan surat serupa untuk Salameh yang  mangkir dari sidang di Paris.

Pada 16 Mei, Salameh tidak hadir di hadapan jaksa Prancis di Paris untuk diinterogasi atas tuduhan korupsi. Hal ini mendorong hakim investigasi Prancis Aude Buresi untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.

Salameh diduga menyedot ratusan juta dolar dari Banque Du Liban (BDL) melalui skema penggelapan dengan bantuan saudaranya, Raja.

Seorang sumber yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan bahwa Jerman telah memberi tahu Interpol tentang keputusan mereka. Namun, detail spesifik mengenai perbedaannya dengan Red Notice yang diminta oleh Prancis masih belum jelas.

Red Notice Interpol awalnya dikeluarkan sebagai tanggapan atas kegagalan Riad Salameh untuk menghadiri sidang yang dijadwalkan di pengadilan Prancis, yang menyebabkan dia diklasifikasikan sebagai buron dari pengadilan.

Langkah itu dilakukan karena laporan menunjukkan bahwa Lebanon kemungkinan akan dimasukkan pada "daftar abu-abu" negara-negara yang ditempatkan di bawah pengawasan yang meningkat karena langkah-langkah yang tidak memadai untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Salameh adalah salah satu pejabat tinggi Lebanon yang disalahkan atas krisis keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Lebanon. Salameh sedang diselidiki oleh enam negara Eropa bersama dengan saudaranya, Raja.

Dia diduga menggelapkan dana publik melalui operasi berlapis yang melibatkan sistem perbankan Luksemburg dan Swiss untuk membiayai properti mewah di Prancis, Jerman, Inggris, dan Belgia.

Lebanon menerima pemberitahuan Interpol pada Jumat pekan lalu. Hal ini memungkinkan pihak berwenang di negara lain untuk membantu mengidentifikasi dan menemukan tersangka, dengan tujuan mengekstradisi mereka (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel