-->

Maruf Amin Dukung Mahfud MD Bentuk Satgas Usut Temuan Transaksi Janggal Rp349 Triliun


BANJARMASIN, LELEMUKU.COM -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, berencana membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan dugaan TPPU Rp349 triliun. Terkait rencana tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin merespons secara positif dan memberikan dukungannya untuk dapat ditindaklanjuti.

“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu,” ujar Wapres dalam keterangan persnya usai menghadiri acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Selatan dan Peresmian Kalsel Nasional Halal Fair 2023 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/04/2023).

Menurutnya, keberadaan satgas yang melibatkan lintas instansi tersebut akan memperjelas transaksi janggal yang berhasil dihimpun PPATK dari tahun 2009 hingga 2023.

“Dengan adanya satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang mendapatkan dana secara tidak sah,” urai Wapres.

Ia juga berharap, satgas bentukan Komite TPPU ini nantinya akan menghindarkan kecurigaan masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan satgas ini juga dinilai sebagai langkah penting untuk memberantas korupsi.

“Jadi tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa. Sehingga melalui satgas, tidak terjadi lagi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting,” tegas Wapres.

Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan persnya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat. (Setwapres)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel