-->

Uni Eropa Setuju Kroasia Masuk Masuk Zona Schengen


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Uni Eropa akhirnya menyetujui Kroasia masuk dalam negara Schengen. Artinya, pelancong kini bisa memasuki negara Balkan itu dengan visa Schengen.

Kroasia menjadi negara anggota Schengen ke-27 dan mulai 1 Januari 2023. Para pelancong akan diizinkan mengunjungi negara tersebut dengan visa Schengen. Meskipun tindakan bebas pemeriksaan perbatasan akan diterapkan mulai 1 Januari, persiapan teknis di bandara negara akan dapat mengikutinya mulai 26 Maret.

Kroasia berbatasan dengan Slovenia, Hungaria, Serbia dan Bosnia dan Herzegovina, Montenegro dan Italia (perbatasan laut). Dari negara-negara ini, Slovenia, Hongaria dan Italia adalah negara Schengen.

Saat Kroasia telah masuk negara zona Schengen, Bulgaria dan Rumania yang mengajukan masuk zona itu belum berhasil. Perdana Menteri Rumania Nicolae Ciuca mengatakan dia kecewa dan akan mengajukan permohonan untuk memasuki zona itu lagi. "Kami menyesal dan sejujurnya tidak mengerti sikap kaku yang diambil oleh Austria," kata dia.

Bulgaria juga akan mencoba lagi, kata menteri luar negerinya.

Kroasia mendapat lampu hijau untuk menjadi anggota ke-27 zona itu setelah pembicaraan tegang antara menteri dalam negeri blok itu di Brussel. "Kepada warga Kroasia: selamat datang, selamat!", kata Komisaris Eropa untuk Urusan Dalam Negeri Ylva Johansson.

Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner mengatakan dia menentang Rumania dan Bulgaria karena masalah keamanan. "Adalah salah jika sistem yang tidak berfungsi dengan baik di banyak tempat akan diperluas pada saat ini," kata dia.

Austria telah mencatat 100.000 penyeberangan perbatasan ilegal sepanjang tahun ini, termasuk 75.000 orang yang sebelumnya tidak terdaftar di negara Schengen lain sebagaimana seharusnya.

Aksesi membutuhkan dukungan bulat dari semua anggota, yaitu 22 negara UE serta Lichtenstein, Islandia, Norwegia, dan Swiss. Belanda juga menentang pemberian akses ke Bulgaria dengan alasan kekhawatiran atas korupsi dan migrasi.

Tentang zona Schengen

Zona atau wilayah Schengen adalah zona bebas visa terbesar di dunia. Sekarang 27 negara menjadi bagian dari wilayah Schengen ini. Artinya, dengan satu visa Schengen, secara teknis pelancong diperbolehkan bepergian bebas visa ke 27 negara.

Sekarang, banyak dari negara-negara ini berbagi perbatasan satu sama lain. Selain layanan penerbangan, ada kereta api, kapal laut dan bahkan jalan raya yang dapat dilalui seseorang di antara negara-negara ini.

Visa Schengen memungkinkan pemegangnya dapat tinggal di wilayah Schengen hingga 90 hari selama 180 hari. Ini memungkinkan seorang pelancong dapat berkunjung ke beberapa negara dalam rentang waktu singkat. Jadi, jika ingin ke Kroasia, pelancong bisa sekaligus mengunjungi negara lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel