-->

Djohermansyah Djohan Sebut Proses Lelang Jabatan Sekda DKI Jakarta akan Dipituskan Jokowi


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Proses bidding atau lelang jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta dapat berlangsung hingga tiga bulan. Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menuturkan mulai dari persiapan lelang sampai Presiden Joko Widodo alias Jokowi menetapkan satu nama bisa makan waktu lama.

“Kalau dari segi waktu, paling tidak sampai terbitnya Kepres, dilantik Sekda itu oleh Gubernurnya sekitar dua sampai tiga bulan yang standar biasanya itu,” kata Djohan saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.

Proses seleksi ini akan dilakukan oleh panitia seleksi atau Pansel. Tim itu dibentuk oleh Gubernur yang anggotanya haruslah orang-orang yang mumpuni. “Biasanya, para pejabat di pusat yang jadi Panselnya,” ujarnya.

Eks Dirjen Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri itu mengatakan proses lelang jabatan Pemprov DKI untuk mengisi posisi Sekda DKI diawali dengan pendaftaran, seleksi administrasi, assessment, makalah, dan wawancara.

“Nah, itu mulai dari proses membuka lamaran, masuk seleksi administrasi, lulus; lalu ada assessment, lulus; terus ada lagi makalah, lulus; seleksi wawancara, katakan gitu, ya lulus. Nah, nanti akhirnya diambil tiga nama,” kata dia.

Setelah mendapatkan tiga nama, pansel akan melaporkan kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang setelah itu diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri atau Mendagri untuk menetapkan satu nama.

“Di Kantor Presiden dibawa dulu ke TPA (Tim Penilai Akhir). Nah, itu yang agak lama karena jadwal Presiden, kan padat. TPA itu bisa baru dua minggu, tiga minggu, empat minggu baru bisa dibawa ke rapat TPA. Kemudian, baru penerbitan SK-nya barang seminggu,” ujarnya.

Setelah ditetapkan satu nama oleh Presiden, nama Sekda DKI tersebut dikembalikan ke Kemendagri untuk kemudian disampaikan ke Gubernur. “Di Gubernur, dicari lagi waktu untuk pelantikan, yan dua bulan, tiga bulan. Waktunya cukup lama,” ucap Guru Besar IPDN itu.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel