-->

Polres Pandeglang Sikapi Aksi Diduga Mesum Pasangan di Pemandian Cikoromoy

Polres Pandeglang Sikapi Aksi Diduga Mesum Pasangan di Pemandian Cikoromoy.lelemuku.com.jpg

PANDEGLANG, LELEMUKU.COM - Dua pasang muda-mudi yang diduga lakukan aksi mesum di Pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, Banten diamankan oleh pihak kepolisian Polres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Keduanya berinisial DS (21) dan RA (18) diamankan di rumahnya masing-masing setelah pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi wajah dari pelaku yang viral di media sosial.

DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.

“Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy,” saat ditemui di Mapolres Pandeglang. Ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak dapat dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

“Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

“Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” ungkapnya. (humaspolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel