-->

Andar Amin Harahap Serahkan SK Tentang Pengangkatan CPNS di Padang Lawas Utara

Andar Amin Harahap Serahkan SK Tentang Pengangkatan CPNS di Padang Lawas Utara.lelemuku.com.jpg

GUNUNG TUA, LELEMUKU.COM - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Selasa (29/12/2020).⁣

Penyerahan SK CPNS tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Asisten beserta Staf Ahli, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Pimpinan OPD, dan Unsur Forkopimda.⁣

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Hasan Basyri Siregar, S.Pd., dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Nomor: 813.3/345/K/2020 Tanggal 8 Desember 2020 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 60 orang, dengan rincian tenaga guru sebanyak 30 orang, tenaga kesehatan sebanyak 10 orang, dan tenaga teknis sebanyak 20 orang.⁣

Pada kesempatan yang sama, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., dalam sambutannya mengingatkan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja menerima SK harus menunjukkan kinerja yang baik. Sebab, saat ini masih masa uji coba, apabila tidak mampu menjadi ujung tombak dalam pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat tidak menutup kemungkinan akan dievaluasi. ⁣

Oleh karena itu, Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., menginginkan agar seluruh CPNS menunjukkan rasa cinta tanah air dengan bekerja secara profesional dan sebaik-baiknya bagi pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Ia juga menjelaskan bahwa CPNS memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa.⁣

Bupati Padang Lawas Utara juga berpesan "Jadikan jabatan ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, institusi, dan yang lebih lagi bagi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, dan juga jadikan jabatan ini bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, khususnya institusi, dan jangan jadikan jabatan ini merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat apalagi institusi" tutup dia.⁣ (diskominfopaluta)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel