-->

Polda Jambi Tangkap 18 Anggota SMB Pelaku Pencurian dan Perusakan Aset PT WKS

Polda Jambi Tangkap 18 Anggota SMB Pelaku Pencurian dan Perusakan Aset PT WKSKUALA TUNGKAL, LELEMUKU.COM - Polda Jambi kembali melakukan penangkapan terhadap 18 orang pelaku pencurian dan perusakan hutan serta aset PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (TJB), Jambi, pada Sabtu (20/07/2019).

Pelaku tersebut juga merupakan anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penyerangan terhadap TNI-Polri beberapa waktu yang lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. M Edi Faryadi menjelaskan bahwa 18 orang laki-laki ditangkap dari kamp kelompok SMB yang ada di dalam hutan Kabupaten Batanghari. “Lokasi kamp itu berbatasan dengan kantor PT WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat, tempat mereka melakukan aksi kejahatannya,” terang Dirreskrimum.

Sebanyak dua senjata api rakitan, 14 senjata tajam, dan empat bambu runcing serta beberapa unit telepon genggam berhasil diamankan Polisi. “Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka pihak kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang itu masih akan terus berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan,” tambah Kombes Pol. M. Edi.

Polda Jambi juga telah menjadikan 41 orang dari 45 orang yang diamankan sebagai tersangka perusakan serta pencurian terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar. (HumasPolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel