-->

BPKP Siap Kawal Akuntabilitas PON XX 2020 Papua

BPKP Siap Kawal Akuntabilitas PON XX 2020 Papua
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020.

“Kami siap mengawal akuntabilitas penyelenggaraan PON mulai dari perencanaan, persiapan hingga pertanggungjawaban,” ungkap Kepala BPKP RI, Dr. Ardan Adiperdana, MBA usai menerima kunjungan kerja Gubernur Papua dalam rangka Road Show PON XX, Kamis (01/11) di Kantor BPKP Jakarta.

Kepala BPKP mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI tahun 2020 di Papua maka BPKP diberikan tugas melaksanakan pendampingan serta mengambil  langkah-langkah  pengawasan keuangan sesuai dengan  ketentuan peraturan  perundang-undangan  terhadap akuntabilitas  keuangan negara pada  PON XX dan PEPARNAS  XVI  Tahun 2O2O di Provinsi Papua mulai  dari persiapan, penyelenggaraan dan  pertanggungiawaban.

“Dan kami sampaikan kepada pak gubernur bahwa kami sudah melakukan tersebut dan sudah berjalan di pusat BPKP Pusat maupun di perwakilan BPKP di Papua,” ujar Ardan Adiperdana.

Dia menambahkan apabila dalam persiapan pelaksanaan PON di Papua terdapat keputusan-keputusan yang perlu dikoordinasikan maka hal tersebut bisa dibawa ketingkat Kementerian Koordinator (Kemenko) terkait.

“Tadi saya juga menyampaikan bahwa mana kala ada keputusan-keputusan yang diperlu dikoordinasikan maka kami sarankan supaya ini dibawa ke tingkat kantor Menteri Koordinator (Menko) supaya memperlancar pelaksanaan PON,” kata Kepala BPKP.

Mengenai pengawasan pengelolaan anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan venue PON di Papua, Ardan kembali menegaskan bahwa BPKP siap melakukan pendampingan dan pembinaan pengelolaan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua tentunya dengan memperhatikan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pasti ada pendampingan dan pembinaan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi termasuk  sistim. Dan untuk untuk itu kita memiliki sistim pengedalian intern kemudian ada aparat pengawasan yang memastikan sistim tersebut berjalan,” terangnya.

Sesuai dengan bidang tugas dalam Pengurus Besar (PB) PON, BPKP selaku Pengawas Intern menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) Tata Kelola keuangan termasuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Termasuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan PON XX Tahun 2020 dengan membentuk tim kerja dengan akses secara penuh sehingga penyelenggaraan PON XX tahun 2020 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan dengan Kepala BPKP RI, Gubernur Papua didampingi Sekretaris Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Doren Wakerkwa, SH.

Asisten II Bidang Kesra, Dr. Ir. Noak Kapisa, Kepala Bapeda, Dr. M Mus’aad, Kepala Diskominfo Kansiana Salle, SH, Kepala Biro Humas dan Protokoler Israil Ilolu, SE, M.Si, Kepala Penghubung Daerah Papua di Jakarta, Alex Kapisa, ST. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel