-->

Pemkab Buru dan Pemprov Maluku Gelar Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah

Pemkab Buru dan Pemprov Maluku Gelar Bimtek Perencanaan Pembangunan DaerahNAMLEA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Buru bekerja sama dengn BPKP Provinsi Maluku melakukan  Bimtek Prencanaan Pembangunan Daerah (Perencanaan Berbasis Aplikasi / e-planning) yang diselenggarakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Kabupaten Buru,Rabu (08/08).

Peserta Bimtek ini merupakan Kasubak dan Staf Perencanaan yang berasal dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buru.  Turut hadir pada kesempatan ini Bapak Bupati Buru, Sekertaris Daerah Kabupaten Buru, Para Asisten dan Staf Ahli Lingkup Kabupaten Buru, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru, dan Tim Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.

e-planning merupakan salah satu upayah untuk menurukan potensi tingkat korupsi di Kabupaten Buru,  system Prencanaan Pembangunan Daerah  Berbasis e-planning adalah sebuah alat yang dapat mengintegrasikan penyusunan RPJMD, RKPD, KUA PPAS, KUA/PPAS perubahan, dan RKPD perubahan agar dapat terselesaikan dengan cepat, tepat, akurat dan transparan, sesuai dengan Amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi RANPERDA tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan  RPJPD, RPJMD dan RKPD, dengan adanya System Perencanaan Pembangunan Daerah  Berbasis e-planning Pemerintah Kabupaten Buru dapat menyajikan analisa yang sangat informative bagi pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati Buru menghimbau  kepada seluruh OPD bahwa kita telah memasuki pelaksanaan rencana pembanguanan  tahun anggaran 2019 yang merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan Rencan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru tahun 2017-2022, semoga RPJMD yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama.

System perencanaan pembangunan daerah Berbasis e-planning  saya harapkan agar dapat di kendalikan dan dikoordinassikan oleh Bappeda dan akan diintegrasikan dengan e-budgetting   yang dikelolah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Buru, hal ini untuk mencegah inkonsistensi antar dokumen perencanaan baik pada tingkat program maupun kegiatan yang termuat dalam RENJA OPD, RENSTRA OPD, terhadap RPJMD serta munculnya tambahan program atau kegiatan setelah pembahasan KUA PPAS.

Di penghujung sambutannya Bupati Buru berharap agar kedepan melalui system perencanaan berbasis e-planning dan e-budgetting terintegritas dapat menghasilkan  system perencaaan yang lebih efisien, efektif serta akuntabel demi mewujudkan komitmen Perintah Kabuapten Buru untuk melaksankan rencana aksi program pemberantasa korupsi terintegrasi melalu pengutan sumber daya manusia di derah serta perbaikan system dan tata kelaloh pemerintahan daerah. (DiskominfoBuru)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel