Mogok Kerja dan Pemalangan PT Murni Nusantara Mandiri oleh Buruh OAP di Jagebob
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Aksi mogok kerja dan pemalangan akses jalan oleh buruh Orang Asli Papua (OAP) terjadi di kawasan PT Murni Nusantara Mandiri (PT MNM), Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada Kamis (1/10/2026). Aksi ini merupakan buntut dari tuntutan karyawan yang tidak kunjung dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pemalangan dilakukan dengan menggunakan satu unit ekskavator yang diarahkan menutup akses jalan di kawasan Jagebob. Video dan foto yang beredar memperlihatkan alat berat berwarna kuning itu menghalangi jalur lintas, sementara ratusan buruh OAP berkumpul di sekitarnya. Para buruh menuntut agar pimpinan perusahaan, PT Murni Nusantara Mandiri (PT MNM), hadir langsung untuk bertemu dan menjawab tuntutan mereka.
Aksi ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 24 dan 25 September 2026, buruh OAP telah melangsungkan demo di kantor PT MNM. Dari pertemuan itu, pihak HRD perusahaan telah menandatangani Berita Acara yang memuat 23 poin tuntutan karyawan.
Tuntutan tersebut mencakup beberapa hal utama. Pertama, status ketenagakerjaan, di mana buruh meminta pengangkatan karyawan dari status Harian Kerja (HK) menjadi Karyawan Tetap (KT) serta pembatasan penerimaan operator dari luar Papua. Kedua, transparansi penggajian, di mana buruh menuntut agar tanggal gajian diberikan lebih awal, minimal tanggal 5, dan slip gaji harus sudah diterima paling lambat tanggal 1 setiap bulannya.
Ketiga, keterlibatan dan pemberdayaan putra daerah, di mana buruh meminta agar anak-anak dari marga tertentu ditempatkan di bagian HRD, admin, humas, dan operator. Selain itu, mereka juga mendesak agar pekerja OAP diberi kesempatan untuk menjadi mandor atau pengawas. Keempat, persoalan operasional dan kesejahteraan, meliputi penghentian training dari luar Papua, kejelasan prosedur rotasi karyawan, penyediaan mess untuk karyawan Agri, serta pengadaan kendaraan motor untuk 23 kepala atau tuan dua marga. (Evu)