Tiga Remaja Tangsel Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Gaji Rp9 Juta di Bali

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Tiga remaja perempuan asal Tangerang Selatan berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18) menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka diduga dijanjikan pekerjaan di Bali dengan gaji 9 juta rupiah per bulan, namun kenyataannya tidak sesuai dan berujung pada eksploitasi.

Berawal dari tawaran menggiurkan melalui media sosial, ketiga remaja tersebut tertarik dan berangkat ke Bali. Namun, setelah tiba di lokasi, mereka justru berada di bawah kendali seorang muncikari dan diminta melayani hingga 30 tamu. Baru dua hari menjalani pekerjaan tersebut, mereka berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Carsono, menyatakan bahwa ketiga remaja telah dipulangkan oleh tim Sahabat Pulang Dinsos Provinsi Jawa Timur. Saat ini, mereka berada dalam pendampingan penuh oleh pekerja sosial dan psikolog dari Dinsos Kota Tangerang Selatan. “Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” ujar Carsono di Tangerang Selatan, Kamis (20/8/2026).

Meski di bawah tekanan, ketiga remaja tersebut memilih menyampaikan keterangan jujur demi bisa pulang dan melanjutkan pendidikan. Mereka mengungkapkan keinginan untuk kembali bersekolah dan perlahan meninggalkan pengalaman yang mereka alami. Dinsos Kota Tangerang Selatan memastikan akan memberikan pendampingan dan dukungan penuh sesuai kebutuhan masing-masing remaja.

Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan TPPO yang menjerat para korban. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya