Sutarno Memperkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum Dan Mendorong Persidangan Elektronik Di Papua

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Sutarno memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum guna mendorong implementasi persidangan elektronik di Provinsi Papua pada Selasa (30/6/2026) dan Rabu (1/7/2026).

Langkah ini dilakukan melalui rangkaian audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura untuk memastikan penerapan Perjanjian Kerja Sama Nomor PAS-HK.01.05-43 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Persidangan secara Elektronik. Upaya tersebut bertujuan untuk memodernisasi sistem peradilan pidana terpadu serta meningkatkan efisiensi proses hukum di wilayah Papua.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kesiapan teknis seperti peningkatan kualitas infrastruktur teknologi informasi, stabilitas jaringan internet, dan optimalisasi kamera pengawas di ruang sidang. Selain itu, koordinasi ini juga berfokus pada percepatan penyelesaian administrasi perkara, sinkronisasi data status tahanan, serta integrasi dokumen perkara secara elektronik.

Rangkaian koordinasi diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa (30/6/2026), di mana Sutarno diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum, pengelolaan status tahanan, serta peningkatan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan.

Sehari setelahnya, pada Rabu (1/7/2026), Sutarno melanjutkan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Jayapura dan disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Djaniko Girsang beserta jajaran. Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Lapas Kelas IIA Abepura Edy Susetyo ini menjadi forum strategis untuk membahas kesiapan teknis pelaksanaan persidangan elektronik di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Papua siap mendukung pelaksanaan persidangan elektronik. Kesiapan ruang sidang, jaringan, perangkat pendukung, verifikasi identitas tahanan, hingga aspek keamanan harus dipastikan berjalan sesuai standar agar hak-hak hukum warga binaan tetap terpenuhi," ujar Sutarno.

Sutarno menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat dengan seluruh aparat penegak hukum merupakan kunci utama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik. "Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana. Karena itu, kolaborasi yang kuat dengan kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan seluruh aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat," kata Sutarno.

Melalui kolaborasi yang semakin erat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua berharap pelaksanaan persidangan elektronik dapat berjalan optimal di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan demi mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. (Papua Terbit)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya