Pemerintah Provinsi Papua Dan Komisi Pemberantasan Korupsi Sepakati Rencana Aksi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Di Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menandatangani rencana aksi pendalaman area perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa termasuk dana otonomi khusus di Kota Jayapura pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendalaman tata kelola pemerintahan yang difasilitasi oleh komisi antirasuah tersebut melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V. Forum yang berlangsung selama satu hari penuh ini melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut difokuskan pada beberapa area strategis meliputi perencanaan, penganggaran, hibah, bantuan sosial, pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat, pengelolaan aset daerah, hingga pengadaan barang dan jasa termasuk tata kelola dana otonomi khusus.

Sejumlah poin penting disepakati dalam rencana aksi ini, di antaranya mekanisme perencanaan dan penganggaran serta tata kelola dana otonomi khusus yang terintegrasi melalui sistem informasi. Selain itu, disepakati pula penguatan koordinasi pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah dan badan layanan umum daerah, percepatan penyelesaian administrasi dan aset pasca pemekaran daerah, optimalisasi pendampingan oleh kementerian atau lembaga terkait, serta pelaporan berkala kepada instansi berwenang.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Rumaropen, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut. "Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik pendampingan yang dilakukan KPK melalui Korsup Wilayah V. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran serta memastikan setiap program pembangunan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rencana aksi yang telah disepakati bersama," ujarnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Maruli Tua, menegaskan bahwa penguatan tata kelola tetap menjadi kunci utama dalam mencegah tindakan korupsi di wilayah Papua. Pembenahan difokuskan pada sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa agar kualitas pengelolaan dana otonomi khusus semakin baik serta mampu menutup celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Maruli Tua juga mengungkapkan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas menunjukkan posisi Pemerintah Provinsi Papua masih berada pada kategori rentan terhadap korupsi, sehingga memerlukan upaya penanganan yang lebih serius dari seluruh pihak terkait. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya