BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk konsisten memperkuat perannya sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di industri keuangan nasional di bawah supervisi Danantara pada tiga bulan pertama tahun 2026.

Pada periode tiga bulan pertama tahun 2026 tersebut, total setoran konsolidasian dari bank ini mencapai Rp19,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas setoran pajak sebesar Rp8,1 triliun dan dividen tahun berjalan senilai Rp11,0 triliun.

Konsistensi kontribusi ini juga terlihat dari capaian selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, setoran yang dibayarkan mencapai Rp50,5 triliun, meliputi pajak sebesar Rp27,3 triliun dan dividen Rp23,2 triliun. Pada tahun 2024, setoran meningkat menjadi Rp57,6 triliun yang terdiri dari pajak sebesar Rp31,9 triliun dan dividen Rp25,7 triliun, sedangkan pada tahun 2025 setoran tercatat sebesar Rp55,8 triliun dengan rincian pajak Rp28,1 triliun dan dividen Rp27,7 triliun.

Setoran tersebut mencakup berbagai kewajiban perpajakan seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, hingga Pajak Daerah. Kinerja ini didukung oleh pertumbuhan bisnis yang sehat, di mana grup mencatatkan laba bersih sebesar Rp15,5 triliun pada kuartal pertama tahun 2026.

Hingga kuartal pertama tahun 2026, total aset grup tumbuh sebesar tujuh koma dua persen secara tahunan menjadi Rp2.250 triliun, sementara penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 13,7 persen menjadi Rp1.562 triliun. Dana Pihak Ketiga yang dihimpun mencapai Rp1.555,1 triliun atau tumbuh sembilan koma empat persen secara tahunan, dengan porsi dana murah atau CASA konsolidasian mendominasi sebesar Rp1.058,6 triliun atau setara 68,07 persen, meningkat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 65,77 persen.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa setoran pajak ini merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional, sejalan dengan arahan Badan Pengaturan BUMN dan Danantara Indonesia. "Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa momentum Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli menjadi pengingat pentingnya penciptaan nilai bagi negara. "Momentum Hari Pajak ini menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai (value creation) BRI harus tercermin dalam kontribusi nyata kepada negara. Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara," tambah Hery. (Papua Terbit)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya