Menteri PKP Pastikan Suku Bunga Rumah Subsidi Tidak Naik

Menteri PKP Pastikan Suku Bunga Rumah Subsidi Tidak Naik

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan Maruarar menyusul kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

"Yang jelas, untuk rakyat, untuk masyarakat berpenghasilan rendah, insyaallah tidak ada kenaikan. Itu sudah saya pastikan," ujar Maruarar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Maruarar menjelaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga keterjangkauan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan memastikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berjalan. Selain itu, subsidi selisih bunga (SSB) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) juga tetap dipertahankan.

Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan memang memengaruhi suku bunga KPR bersubsidi mengingat FLPP mengacu pada suku bunga pasar. Namun, pemerintah melalui mekanisme anggaran telah mengantisipasi risiko tersebut dengan menjaga pagu subsidi agar tetap dapat menyerap gejolak suku bunga.

"Kita dorong agar rumah-rumah yang sudah dibangun itu bisa diserap oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan rumah ini tidak kebagian," katanya.

Maruarar juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah untuk mencari jalan keluar terbaik terkait pembiayaan perumahan bagi masyarakat. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya