Satreskrim Polres Keerom Cek Harga Bahan Pokok Di Arso, Soroti Kelangkaan Minyakita

Satreskrim Polres Keerom Cek Harga Bahan Pokok Di Arso, Soroti Kelangkaan Minyakita

KEEROM, LELEMUKU.COM – Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom melalui Unit Tipidter melaksanakan pengecekan lapangan terhadap harga jual beras serta kebutuhan pokok lainnya, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., bersama personel Unit Tipidter dengan menyasar sejumlah titik penjualan bahan pangan di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Dalam pelaksanaan Sidak, tim melakukan koordinasi dengan pemilik maupun penanggung jawab toko guna mendata harga kebutuhan pokok seperti beras premium, beras medium, beras SPHP, gula pasir, minyak goreng premium, tepung terigu, hingga bahan pangan segar seperti cabai, bawang, tomat, dan daging ayam.

Dari hasil pengecekan di salah satu toko, diketahui harga beras medium dijual Rp15.500 per kilogram, sementara beras premium mencapai Rp16.800 per kilogram. Selain itu, gula pasir konsumsi dijual Rp19.000 per kilogram dan minyak goreng premium Rp25.000 per liter. Sedangkan di Kios Daging Ayam, harga ayam potong lokal berada pada kisaran Rp47.000 per kilogram.

Sementara itu, hasil pendataan di Kios Sayur menunjukkan harga cabai rawit mencapai Rp70.000 per kilogram, cabai merah besar Rp50.000 per kilogram, tomat Rp40.000 per kilogram, bawang merah lokal Rp40.000 per kilogram, bawang merah Surabaya Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp50.000 per kilogram, dan telur ayam ras (boiler) grade A dijual Rp75.000 per rak.

Berdasarkan keterangan para pedagang, kenaikan harga beras premium dan gula pasir disebabkan oleh harga dari tingkat distributor yang sudah mendekati bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga pengecer terpaksa menyesuaikan harga jual. Selain itu, kelangkaan produk Minyakita di pasaran juga menjadi salah satu perhatian, di mana stok barang sangat terbatas dan terdapat praktik penjualan dengan sistem *bundling* yang memberatkan pedagang kecil.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan Polri terhadap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat.

“Polres Keerom melalui Satreskrim terus melakukan monitoring terhadap perkembangan harga bahan pokok di wilayah Kabupaten Keerom guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tetap terkendali,” ujar AKP Jetny L. Sohilait.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, pihak distributor, maupun para pedagang guna mencari solusi terhadap kelangkaan Minyakita serta kenaikan harga beberapa komoditas pangan yang saat ini terjadi di pasaran.

“Apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti penimbunan, permainan harga, ataupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, maka akan dilakukan langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, personel Satreskrim Polres Keerom turut mengimbau para pedagang agar tetap menjual kebutuhan pokok sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan situasi kelangkaan barang untuk mengambil keuntungan secara berlebihan, demi menjaga situasi kamtibmas serta stabilitas ekonomi masyarakat. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya