Romy Tamtelahitu Bongkar Aktivitas Laboratorium Mini Sabu di Balikpapan

Romy Tamtelahitu Bongkar Aktivitas Laboratorium Mini Sabu di Balikpapan

BALIKPAPAN, LELEMUKU.COM – Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Romy Tamtelahitu mengungkap praktik pembuatan narkoba rumahan jenis sabu-sabu di Kota Balikpapan. Bahan baku untuk memproduksi sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia dan terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan internasional, Minggu (10/5/2026).

Romy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial AS pada Selasa (28/4/2026). Dari tangan AS, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing enam koma dua tiga gram dan lima koma dua sembilan gram.

"Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa AS merupakan kaki tangan seorang pria berinisial OH," kata Romy.

Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, personel Tim Tiga Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur kemudian melakukan penggerebekan di rumah OH. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan laboratorium mini yang digunakan untuk memproduksi sabu di kamar tersangka.

Hasil penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa OH merupakan residivis dalam kasus narkotika. Kepada polisi, OH mengaku memproduksi sabu sendiri untuk diedarkan di wilayah Kalimantan Timur.

"Di kamar OH ditemukan berbagai alat dan bahan baku pembuatan sabu. Bahan baku tersebut dipasok dari Malaysia, sehingga diduga menjadi bagian dari jaringan internasional," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 114 ayat dua juncto Pasal 112 ayat dua Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Romy menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Kalimantan Timur. Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba terus melakukan berbagai penindakan guna memastikan masyarakat terbebas dari ancaman narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan seratus sepuluh maupun kanal pengaduan lainnya apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya