Polri dan Kemenko Polkam Bahas Evaluasi Pengamanan Objek Vital Nasional di Cibubur

Polri dan Kemenko Polkam Bahas Evaluasi Pengamanan Objek Vital Nasional di Cibubur

BEKASI, LELEMUKU.COM – Dalam upaya memperkuat sistem proteksi aset strategis bangsa, Korps Sabhara Baharkam Polri mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Hotel Avanzel, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (29/4/2026).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Kamtibmas Kemenko Polkam, Irjen Pol S. Tarigan, didampingi Asdep 1 Brigjen TNI Muhamad Sujono. Pertemuan ini menjadi wadah sinergi antara Polri dengan berbagai kementerian teknis, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah urgensi penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di seluruh sektor Obvitnas. Data menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat banyak pengelola Obvitnas yang belum menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman maupun Perjanjian Kerja Sama dengan Polri terkait penerapan standar keamanan tersebut.

Kasubdit Pamwaster Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Waluya, memaparkan data komprehensif mengenai jumlah Obvitnas dan Objek Tertentu di Indonesia. Beliau menyoroti perlunya pemutakhiran regulasi untuk mewajibkan penerapan SMP guna menghadapi dinamika ancaman yang kian kompleks.

Selain membahas legalitas kerja sama, rapat ini juga menghasilkan beberapa poin kesimpulan strategis. Pertama, revitalisasi regulasi: kementerian terkait didorong untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap kepatuhan penerapan SMP, karena regulasi lama perlu diperbarui agar relevan dengan ancaman keamanan masa kini. Kedua, validasi data: akan dilakukan evaluasi ulang terhadap jumlah Obvitnas di tiap kementerian, terutama bagi sektor Perhubungan (regulasi tahun 2004) dan Pariwisata (regulasi tahun 2016) yang dinilai perlu segera direvisi. Ketiga, pengamanan Hari Buruh: menjelang peringatan May Day, diskusi intensif juga dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan internal dan koordinasi dengan Polri guna menjamin situasi tetap kondusif di area Obvitnas.

"Evaluasi ini penting agar pengamanan aset negara tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi benar-benar berbasis pada manajemen risiko yang standar dan terukur di seluruh sektor," ujar perwakilan pimpinan rapat.

Melalui langkah proaktif ini, Polri bersama Kemenko Polkam berkomitmen menciptakan ekosistem investasi dan operasional industri yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi kemajuan ekonomi nasional. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya