Polres Sumba Timur Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

Polres Sumba Timur Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

SUMBA TIMUR, LELEMUKU.COM – Polres Sumba Timur menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengamankan tiga orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Matalawa, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa dalam konferensi pers di Mapolres Sumba Timur, Rabu (6/5/2026), menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari patroli gabungan antara petugas Balai Taman Nasional bersama masyarakat di kawasan Sungai Laku Lalandak, Desa Wanggameti, Kecamatan Matawai La Pawu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial AYN (39), DPM (36), dan AHKM (24). Ketiganya tertangkap tangan saat melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang merupakan kawasan lindung dan dilarang untuk segala bentuk kegiatan pertambangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan metode tradisional dengan menggali tanah dan batu di aliran sungai, kemudian mendulang material menggunakan wajan untuk mendapatkan butiran emas. Polisi menyita barang bukti berupa enam buah wajan, tiga senter kepala, dan dua toples berisi material diduga emas.

Gede Harimbawa menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan ekosistem sungai dan hutan lindung. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas serta meningkatkan patroli pengawasan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-Undang Kehutanan, serta Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Lokasi tersebut merupakan kawasan konservasi yang dilindungi undang-undang, sehingga segala bentuk aktivitas pertambangan di dalamnya merupakan pelanggaran hukum, tegas AKBP Gede Harimbawa. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya