Polres Merauke Grebek Produksi Sopi Ilegal
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Satresnarkoba Polres Merauke bersama Polsek Merauke Kota dan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut menggerebek tempat produksi minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Irian Bakti dekat Gudang Bulog pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIT, dan mengamankan satu terduga pelaku.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Petugas menemukan barang bukti berupa tiga ember plastik warna hijau dan hitam, satu dandang aluminium, satu galon, serta satu bambu suling yang digunakan dalam proses fermentasi. Terduga pelaku berinisial KYS (28), warga Jalan Yosudarso, Kelurahan Maro, diamankan ke Polsek Merauke Kota untuk pemeriksaan.
Kasatresnarkoba Polres Merauke menegaskan bahwa produksi dan peredaran sopi ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan masalah kesehatan. “Produksi dan peredaran sopi ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan masalah kesehatan. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Polres Merauke berkomitmen terus melakukan patroli dan razia rutin guna mencegah meluasnya jaringan produksi dan distribusi minuman keras lokal. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
