Polisi Tangkap Asyhari, Kiai Pencabul Puluhan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

Polisi Tangkap Asyhari, Kiai Pencabul Puluhan Santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati

PATI, LELEMUKU.COM – Polresta Pati menangkap tersangka berinisial Asyhari (52) kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Wonogiri, Kamis (7/5/2026).

Tersangka sempat melarikan diri ke sejumlah kota setelah mangkir dari pemeriksaan pada Senin (4/5/2026). Polisi mencatat Ashari kabur ke Kudus, Bogor, Jakarta, Solo, dan akhirnya Wonogiri sebelum berhasil diringkus.

Kasus ini mencuat setelah dilaporkan pada 2024 dan melibatkan puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan tindak pidana tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun.

Di Wonogiri, AS bersembunyi di rumah seorang warga sebelum akhirnya tertangkap setelah berpapasan dengan petugas di jalan. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini melibatkan korban dalam jumlah signifikan yang mayoritas merupakan santriwati usia sekolah menengah pertama. Banyak korban berasal dari keluarga kurang mampu dan berstatus anak yatim serta dhuafa.

Modus yang digunakan tersangka diduga dengan memberikan ancaman kepada korban agar menuruti permintaannya, termasuk ancaman dikeluarkan dari pesantren. Beberapa korban dilaporkan mengalami kehamilan selama kejadian berlangsung.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim menyatakan kasus ini menjadi prioritas penanganan. "Kami berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. Polresta Pati juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan kepada para korban. (Elo)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya